Inspektorat Pemprov DI Aceh Pelajari Pengawasan Internal di Kepulauan Seribu
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa (DI) Aceh melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan dalam rangka mempelajari pelaksanaan audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Kabupaten Kepulauan Seribu.
Tujuannya agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel
Inspektur Pembantu Kabupaten Kepulauan Seribu, Nirwani Budiati mengatakan, kunjungan kerja itu dilaksanakan sejak Senin (17/10) hingga Selasa (18/10). Pihak Auditor Pemprov DI Aceh ingin mempelajari dengan melihat langsung proses audit dan pengawasan aparat pemerintah di Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Alhamdulillah, kami merasa bangga bahwa Inspektorat Aceh mau secara langsung melihat peran Inspektorat di Kepulauan Seribu," ujarnya, Selasa (18/10).
Satgas Saber Pungli Datangi Sentra Pelayanan Publik di JakbarNirwani berharap, apa yang dilaksanakan di wilayahnya bisa memberikan masukan yang baik bagi para peserta kunjungan kerja. Selain itu, dirinya juga berharap kunjungan kerja ini bisa saling berbagi pengalaman dan tukar pikiran dalam rangka meningkatkan peran pengawasan.
"Tujuannya agar pengelolaan keuangan lebih akuntabel sehingga dapat meminimalkan risiko atau meniadakan kerugian yang mungkin timbul," katanya.
Auditor Pemprov DI Aceh, Kusmiadi mengatakan, kunker ke Kepulauan Seribu dalam rangka melakukan review dan mempelajari kegiatan pengawasan internal yang dilakukan oleh Inspketorat DKI Jakarta, terhadap program-program Pemprov DKI Jakarta.
Secara teknis, pihaknya melakukan observasi, kunjungan lapangan, dan melihat langsung bagaimana kegiatan pengawasan dilapangan, termasuk testimoni-testimoni kepada para stakeholder yang didampingi dan diawasi oleh Inspektorat DKI.
"Dari hasil ini, kami akan lakukan perbaikan-perbaikan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan standar dan hal yang terkait kode etik di dalam pengawasan internal. Ini akan menjadi catatan untuk perbaikan kinerja kami," tandasnya.